PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) bertujuan mewujudkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera. Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahap III Tahun 2025
Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:
- Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
- aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.
Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu

- Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
- Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumahpendidikan.go.id kemudian pilih Ruang GTK. atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
- Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK
Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025
| No. | Kegiatan | Waktu |
|---|---|---|
| 1. | Pemanggilan peserta di SIMPKB | 11 – 16 September 2025 |
| 2. | Lapor diri di LPTK | 20 – 25 September 2025 |
| 3. | Orientasi di LPTK | 29 September 2025 |
| 4. | Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK | 29 September – 10 November 2025 |
| 5. | Pendaftaran UKPPPG | 1 – 11 November 2025 |
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.
Ketentuan Lapor Diri
Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:
- Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (unduh format docx)
- Biodata Mahasiswa Baru (sesuai format PDDIKTI) WAJIB diisi melalui Link https://ppguntan.id/lapordiri/
- Scan Ijazah S1/DIV yang legal (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV)
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Foto Terbaru latar belakang merah dimensi 4 x 6 (lihat contoh)
- Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA minimal 3 Parameter (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
Semua dokumen di SCAN dengan format PDF kecuali Foto berformat JPG dengan posisi tegak sesuai dengan arah posisi tulisan.
Untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi dan komunikasi, silahkan bergabung ke WA Group PPG UNTAN Tahap III Tahun 2025. Link undangan WA Group akan muncul setelah Bapak Ibu mengisi biodata Lapor Diri melalui halaman https://ppguntan.id/lapordiri/
Informasi bagi guru yang Belum Terpanggil!
Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, mohon menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya pada akun SIMPKB masing-masing.
Guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG bagi Guru Tertentu, mohon menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya yang akan diinformasikan kemudian.

Hallo Admin, apakah berkas Lapor diri bolej di persiapkan terlebih dahulu, sebelum Jadwal Lapor Diri ?
boleh bapak ibu, silahkan dipersiapkan dari sekarang
Hallo admin, untuk penulisan prihal di SKCK dll itu penulisannya apa ya ?
Hallo admin, bagaimana ketentuan penulisan perihal keperluan untuk apa dalam SKCK dan lainnya
Ijin bapak/ibu, minta tolong bagi link wa grup resmi UNTAN untuk kami PPG Daljab tahap III, biar kami bisa akse informasi resmi dari pihak kampus. 🙏,
WA Grup bisa diakses setelah Bapak Ibu mengisi biodata lapor diri
Biodata udah saya isi tapi keluar tulisan “data anda belum sinkron ke aplikasi lapor diri ppg UNTAN
sama bu barusan saya coba juga muncul begitu
apakah sudah ada yang bisa lapor diri ?
maaf bapak/ibu tadi saya coba isi biodata muncul kaliamat seperti ini “data anda belum sinkron ke aplikasi lapor diri PPG UNTAN” salusinya
mba sudah buat surat lapor diri belum apa keterang untuk di tulis di surat-surat tersebut
Izin bertanya apakah saya suda mencoba link untuk lapor diri tapi tidak bisa trus apakah bisa di bagi link x karena link di atas tidak bisa saya akses
Mohon maaf izin bertanya min.. Grup WA universitas Tanjungpura tahap 3 ini blm ada grup WA nya ya
mau bertanya, untuk redaksi surat keterangan sehat dan tes NAPZA apa ya
Mengisi biodata lapor diri dimana ya admin, izin bertanya🙏
Adminn saya sudah klik lapor diri tapi yg keluar data anda belum sinkron katanyaa. Mohon dibalas admin 🙏
Izin bertanya bapak ibu, group wa Universitas Tanjungpura tahap 3 ini apakah sudah ada group resminya kah. terima kasih..
Selamat pagi mohon maaf izin bertanya. Saya barusan buka link lapor diri. Namun setelah saya buka dan masukkna LPTK. ada informasi bahwa saya belum terkonek ke kampusnya. Mohon pencerahannya 🙏
salam kenal untuk kita semua semoga selalu di beri kesehatan dan kelancaran sampai akhir
assalamualaikum min mau tanya untuk sinkron pengisian biodata diri belum bisa yaa min ?
Selamat pagi, mendapatkan notif belum sinkron mohon solusi nya
Hallo min, saya tadi isi biodata diri tapi katanya data belum sinkron min gimana min?
Belum waktunya lapor diri bapak ibu
Selamat Pagi admin. Izin bertanya kenapa belum ada link WA grup untuk kami disetiap prodinya ya?
Assalamualaikum pak. Boleh mintak link lapor diri pak???
Halo Admin..
Mohon ijin bertanya bagaimana jika ijazah S1 masih dalam proses oleh kampus, bolehkah menggunakan surat keterangan terlebih dahulu.. Karena ijazah masih dalam proses oleh Universitas.
Terima kasih, mohon di jawab…
Mohon Izin Bertanya min Berkas yang harus di persiapkan Apa-Apa saja?🙏
Selamat siang … Mohon ijin untuk link WA ppg tahap 3 tahun 2025,
Assalamualaikum min , maaf mengganggu. Izin bertanya kapan ya bisanya di isi soalnya udah tanggal 20 lapor diri dan datanya masih belum sinkron saat saya mengisi tadi. Jadi kira2 kapan kami bisa lapor diri dan mendapatkan grupnya ya min?