Lapor Diri Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026

Berdasarkan surat Direktur Pendidikan Profesi Guru Dirjen GTK dan Pendidikan Guru Nomor 1803/B2/GT.00.08/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026, diinformasikan kepada calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026 FKIP Universitas Tanjungpura bahwa Lapor Diri akan dilaksanakan secara:

1. Daring (online)

Lapor Diri secara daring dilaksanakan dari lokasi masing-masing dengan melakukan input biodata dan upload persyaratan yang telah ditentukan melalui laman https://ppguntan.id/lapordiri/ (Akses dibuka pada tanggal 5 – 10 Januari 2026)

2. Luring (datang langsung ke Kampus FKIP UNTAN)

Lapor Diri secara luring dilaksanakan di Kampus FKIP Universitas Tanjungpura (waktu dan tempat diinfokan kemudian).

Adapun berkas yang perlu diunggah dan/atau diserahkan pada saat lapor diri adalah:

  1. Biodata Mahasiswa Baru (sesuai format PDDIKTI) WAJIB diisi melalui Link https://ppguntan.id/lapordiri/
  2. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat;
  3. Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek;
  4. Surat Keterangan Bebas NAPZA (minimal 3p) dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait ;
  5. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan;
  6. Ijazah dan Transkrip Nilai S1;
  7. KTP

Ketentuan Berbusana pada saat lapor diri luring:

  1. Peserta laki-laki bekemeja putih lengan panjang, celana warna gelap, bukan bahan jeans.
  2. Peserta wanita berkemeja putih  lengan  panjang, rok/celana warna gelap,  berbahan kain dan bukan bahan jeans, panjang minimal 5 cm di bawah lutut.

Catatan:

 

Terima Kasih

Panitia PPG FKIP UNTAN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *