Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (DALJAB) Tahap II Tahun 2025

I. Jadwal Pelaksanaan Lapor Diri

No. Kegiatan Waktu
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB 5 s.d. 12 Juli 2025
2. Lapor diri di LPTK 17 s.d. 26 Juli 2025
3. Orientasi di LPTK 31 Juli 2025
4. Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK 1 Agustus s.d. 12 September 2025
5. Pendaftaran UKPPPG 1 – 13 September 2025

Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Lapor Diri dilaksanakan secara daring dari lokasi masing-masing dengan melakukan proses input biodata dan upload persyaratan yang telah ditentukan melalui Link https://ppguntan.id/lapordiri/ (Akses akan dibuka mulai tanggal 17 Juli 2025)

II. Ketentuan Lapor Diri

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

  1. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000 (unduh format docx)
  2. Biodata Mahasiswa Baru (sesuai format PDDIKTI) WAJIB diisi melalui Link https://ppguntan.id/lapordiri/
  3. Scan Ijazah S1/DIV yang legal (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV)
  4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP
  6. Foto Terbaru latar belakang merah dimensi 4 x 6 (lihat contoh)
  7. Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA minimal 3P (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Semua dokumen di SCAN dengan format PDF kecuali Foto berformat JPG dengan posisi tegak sesuai dengan arah posisi tulisan.

Untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi dan komunikasi, silahkan bergabung ke WA Group PPG UNTAN Tahap II Tahun 2025. Link undangan WA Group akan muncul setelah Bapak Ibu mengisi biodata Lapor Diri melalui halaman https://ppguntan.id/lapordiri/

Terima kasih.

Panitia PPG Untan

17 thoughts on “Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu (DALJAB) Tahap II Tahun 2025”

  1. Sore min mau tanya buat surat sehat apakah bisa buat di klinik?
    Dan buat Napza berapa parameter ya?
    Terima kasih🙏

    1. Selamat sore admin, untuk format ukuran file lapor diri semua dokumen khusus LPTK untan berapa ya? Untuk ppg tahap II

  2. Selamat sore admin, mohon izin bertanya apakah surat ket bebas napza boleh di buat di kabupaten/kota yg berbeda dg KTP? Terima kasih

  3. Halo min, saya sudah buat tes kesehatan dan napza di RS Bhayangkara dg 6 Parameter.
    Apakah tidak apa2 ?

    1. Untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi dan komunikasi, silahkan bergabung ke WA Group PPG UNTAN Tahap II Tahun 2025. Link undangan WA Group akan muncul setelah Bapak Ibu mengisi biodata Lapor Diri melalui halaman https://ppguntan.id/lapordiri/

      Terima kasih.

  4. Maaf min saya sudah buat surat Ket bebas napza dan Ket. Sehat dirumah sakit swasta, ternyata di surat napza nya tidak ada NIP dokter ye sedangkan di ket.sehat nya ada. Apakah surat napzanya berlaku

    1. Untuk mempermudah dan mempercepat akses informasi dan komunikasi, silahkan bergabung ke WA Group PPG UNTAN Tahap II Tahun 2025. Link undangan WA Group akan muncul setelah Bapak Ibu mengisi biodata Lapor Diri melalui halaman https://ppguntan.id/lapordiri/

      Terima kasih.

      1. min, mohon arahan untuk lapor diri. soalnya kami bingung tidak ada arahan. adakah grup wa atau telegram untuk lapor diri kali ini min?

  5. Pagi min, di sKCK ditulis sebagai persyaratan untuk lapor diri PPG guru tertentu. Apakah bisa min. Terimaksih

  6. Selamat sore admin, untuk format ukuran file lapor diri semua dokumen khusus LPTK untan berapa ya? Untuk ppg tahap II

  7. Selamat siang min izin bertanya.
    Untuk surat SKCK dan bebas NAPZA keterangan pekerjaan yaitu sebagai ibu rumah tangga apakah tidak masalah min?

    Krna saat pembuatan SKCK dan NAPZA melihat data dari KTP.
    Mohon di jawab min trmksh 🙏🏻

  8. Izin bertanya admin, setelah mengisi biodata data diri dan mengklik menyimpan kok malah hilang NIK saya dan kosong di biodata diri. Apakah ada bug atau semacam nya. Sebelumnya ada NIKnya. Mohon pencerahannya dan terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *