Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap I Tahun 2025

PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) bertujuan mewujudkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera. Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Sasaran PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2. telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:
    1. Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
    2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
    3. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik;
  3. aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

Alur Pembelajaran PPG bagi Guru Tertentu

  1. Guru aktif mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang belum memiliki Sertifikat Pendidik akan menerima pemberitahuan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB. Info selengkapnya dapat dilihat melalui tautan ppg.simpkb.id atau menggunakan akun SIMPKB masing-masing peserta.
  2. Peserta PPG bagi Guru Tertentu melakukan lapor diri secara daring melalui tautan yang diberikan di SIMPKB. Lapor diri dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses pada akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.
  3. Pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui Platform Ruang GTK pada tautan https://guru.kemendikdasmen.go.id Bagi guru yang belum pernah mengakses platform Ruang GTK, agar membuka Ruang GTK melalui rumah pendidikan pada tautan https://rumahpendidikan.go.id kemudian pilih Ruang GTK. atau unduh aplikasi Ruang GTK pada gawai Android melalui Playstore (minimal versi 1.59.1) dengan akun belajar.id.
  4. Peserta PPG bagi Guru Tertentu yang telah menyelesaikan proses Lapor Diri dan Pembelajaran, dapat melakukan pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) melalui Platform Ruang GTK

Jadwal Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

No. Kegiatan Waktu
1. Pemanggilan peserta di SIMPKB 8 – 17 Mei 2025
2. Lapor diri di LPTK 22 Mei – 1 Juni 2025
3. Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK 6 Juni – 18 Juli 2025
4. Pendaftaran UKPPPG 7 – 19 Juli 2025

Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Informasi bagi guru yang Belum Terpanggil!

Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi tetapi belum mendapatkan kesempatan pada tahap ini, mohon menunggu informasi pemanggilan tahap berikutnya pada akun SIMPKB masing-masing.
Guru yang belum mengikuti atau belum memenuhi persyaratan administrasi PPG bagi Guru Tertentu, mohon menunggu jadwal seleksi administrasi pada periode selanjutnya yang akan diinformasikan kemudian.

85 thoughts on “Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap I Tahun 2025”

    1. Selamat pagi bapak ibu, link WA Grup PPG Guter tahap 1 2025 Universitas Tanjungpura akan dibuka pada saat lapor diri melalui website lapor diri, terima kasih.

      1. Untuk kelengkapan pemberkasan, apakah sudah boleh dibuat mulai sekarang, seperti skck dan surat kesehatan. Atau menunggu tanggal 22 mei saat mulai lapor diri

          1. Untuk kelengkapan administrasi skck dan surat keterangan kesehatannya diketerangan keperluannya dituliskan apa ya??

          2. Ap SJ klengkpanx min…
            Sperti biodata diri,fakta integritas…dan ktentuan lainx dlihat dimana

      2. Berarti klo qta lapor diri skalian pemberkasan ya . Dan kemarin saya klik bersedia kmudia klanjutannya pemberkasan utk lapor diri ya.

    2. Assalmmulaikum buk.mau tanya info ppg.untuk persyaratan ppg kapan di unggah ya.soalnya mau mastikan foto studio untuk ppg.jilbab masukan ke dalam,pakai dasi apa enggak.dan syarat2 yang lain.terimakasih

  1. Keperluan untuk membuat SKCK dan Surat keterangan sehat dan bebas NAPZA itu redaksinya seperti apa Pak?

      1. Untuk Surat bebas narkotika, apakah bisa kalo suratnya yang akan di upload di keluarkan oleh pihak puskesmas.
        Soalnya ada yang bilang harus di keluarkan oleh RSUD.

      2. Jadi keterangan surat nya hanya ditulis untuk keperluan pendidikan profesi guru ya..
        Tidak perlu ditulis angktan dan tahun berapa serta nama universitas nya?
        Mhon jawabannya krn kami sudah ingin mengurus surat2 untuk pemberkasan🙏

  2. Selamat pagi
    Mohon maaf sebelumnya
    Saya peserta PPG dalam jabatan
    Izin mohon gabung di grub WhatsApp universitas Tanjungpura tapi tidak bisa karena kondisi grub WhatsApp nya sudah penuh
    Apakah ada solusi atau alternatif lain agar saya bisa gabung di grub WhatsApp universitas Tanjungpura

    1. Selamat pagi bapak ibu, link WA Grup PPG Guter tahap 1 2025 Universitas Tanjungpura akan dibuka pada saat lapor diri melalui website lapor diri, terima kasih.

      1. Ijin bertanya,
        Jika surat napza sdh dibuat dari Desember 2024 utk lapor diri nanti ditgl 22 apakah masih bisa dipakai?
        Karena waktu itu kabarnya sdh mau mulai PPG tapi diundur sampai sekarang.terima kasih.

      2. Hi admin, PD saat kmi ingin membuat surat keterangan sehat dan bebas Napza dari RS Kab. Sekadau diminta print out Juknis dri LPTK baru pihak RS bisa membuat suket sehat dan bebas Napza. Bisakah dri pihak LPTK segera membuat Print out Juknis tsb agar kmi bisa segera membuat suket kesehatan dan bebas Napza?

  3. asalamualaikum..saya peserta PPG jurusan Bahasa Indonesia, ingin bertanya mungkin ada grup WA atau semacamnya yang saya bisa ikut agar saya bisa update informasi seputar PPG sesuai dg jurusan saya. terimakasihh. mohon informasinya bapak/ibu.

    1. Wa’alaikumsalam bapak ibu, link WA Grup PPG Guter tahap 1 2025 Universitas Tanjungpura akan dibuka pada saat lapor diri melalui website lapor diri, terima kasih.

      1. Assalamu’alaikum admin izin bertanya bagaimana dengan ketentuan berpakaian untuk fotonya???

    2. Selamat pagi admin mau bertanya tentang ketentuan foto, karena saya lihat beda LPTK beda ketentuan fotonya, mohon informasinya ?

  4. untuk “Jenis tinggal” dan “Alat transportasi” pada pengisian biodata diri keterangannya seperti apa? mohon pencerahan admin

    1. khusus PPG Univ. Tanjungpura biodata diri WAJIB diisi melalui aplikasi lapor diri PPG Untan, terima kasih.

  5. Assalamu’alaikum wr wb kemaren ada gruop link univ tanjung Pura sdh bergabung saya dan sekarang teman mau gabung sdh penuh apa itu sdh benar gruopnya

    1. wa’alaikumsalam, untuk PPG Daljab (Guru Tertentu) tahun 2025 PPG UNTAN belum membuka link WA Grup. WA Grup akan dibuka pada saat lapor diri melalui website lapor diri. terima kasih.

    1. Selamat pagi Admin, izin bertanya. Untuk berkas-berkan lapor diri di UNTAN apakah masih sama seperti tahun lalu?
      Atau ada perbedaan? Jika ada perbedaan, untuk ketentuan berkas lapor diri sesuai permintaan di UNTAN kapan kiranta di informasikan ?
      Terimakasih 🙏

    2. Untuk ketentuan foto nya bagaimana min, apakah harus menggunakan pakaian hitam putih+jas hitam

    3. Iya, menunggu redaksi yg benar untk urusan SKCK, SK sehat, dan NAPZA, kalau bisa kita mengurus mulai sekarang, utk menghindari keramaian, yg akhirnya membuat semua menjadi terlambat.
      Bisa jadi 3 surat2 yg akan diurus ini memerlukan 3 hari jg. Sudah pasti minta izin lg.
      Semoga bisa aja selesai sebelum tenggat waktu lapor diri

      1. ya silahkan segera diurus berkas administrasinya Bapak Ibu, redaksi untuk keperluan pendidikan profesi guru saja

  6. Assalamualaikum wr.wb min, dimana kita bisa melihat berkas2 yang wajib disiapkan untuk lapor diri ppg daljab 2025? Mohon infonya min

  7. Selamat siang admin, mohon izin bertanya, berkas-berkas untuk lapor diri apa saja ya???
    Redaksi untuk di SKCK, Surat Ket Sehat dan Bebas NAPZA apa kata-katanya???

  8. Selamat siang, mohon izin bertanya,
    berkas-berkas untuk lapor diri apa saja ya???
    Keperluan/ Redaksi yang ditulis di SKCK, Suket Sehat, dan Suket bebas NAPZA apa ya???

  9. Berkas administrasi sebaiknya dibuat sebelum lapor diri atau sesudah lapor diri , mohon infonya

  10. Apakah sudah boleh kita mepersiapkan SKCK DAN NAPZA,keterangan sehat dari sekarang,,,,apakah ada ketentuan tertentu untuk persayaratan SKCK dan NAPZA dan keterangan sehat untuk LPTK UNTAN,,,

  11. Assalamualaikum selamat sore admin, untuk SKD apakah bisa dibuat di puskesmas dan SKCK di Polsek,.mohon info 🙏

    1. Assalam mualaikum wr.wb.
      Saya mau tany..ktp dan kk saya msh karyawn honorer sdngkn saat ini saya sdh p3k.. apa hrs ke capil dlu..utk perubhn..ato gmn?

  12. Selamat sore Pak/Bu untuk persayaratan lapor diri apakah sama dengan yang tertera dipengumuman atau berbeda sesuai dengan LPTK? Selanjutnya untuk Pakta Integritas dan Biodata Mahasiswa, apakah ini ada formatnya dalam bentuk file (pdf atau word) atau terlampir dalam bentuk formulir elektroknik? Jika dalam bentuk file (pdf atau word), dapat diunduh di mana? terima kasih.

  13. Selamat sore Bapak/Ibu, terkait redaksi untuk pembuatan SKCK, Surat Sehat dan Napza, apakah redaksinya untuk keperluan pendidikan profesi guru atau untuk syarat lapor diri PPG guru tertentu tahun 2025?
    Mohon konfirmasinya. Terima kasih.

  14. Selamat pagi bapak ibu admin, izin menanyakan, pemberkasan skck, surat kesehatan dan lainnya penulisan keperluannya seperti apa, mohon bisa dijelaskan dengan rinci

      1. Izin pak, KTP Saya kan Riau tp ngajar di Kalimantan barat, bolehkah saya buat SKCKnya berdasarkan KTP? Karena saya sudah membuatnya. Terima kasih

      2. Asslmalkm. Admin izin bertanya tentang ketentuan photo.
        Bagi perempuan berjilbab.
        Apakah harus disertai dasi?

  15. Selamat Pagi Bapak/Ibu..
    saya ingin bertanya, untuknya fotonya iti apakah harus pakai jas atau baju putih aja?
    terimakasih

  16. Assalamualaikum Pak Bu Admin….
    Apakah sudah ada foormat Pakta integritas, biodata diri serta contoh redaksi untuk pembuatan SKCK resmi dari Unv Tanjungpura

  17. Selamat pagi. Mohon izin bertanya. Saya ingin bertanya terkait dengan pengurusan beberapa dokumen persyaratan untuk lapor diri.

    Untuk SK Sehat, SKCK, dan SK Bebas NAPZA, apakah bisa diurus di puskesmas atau polsek? atau ada ketentuan memang diwajibkan untuk mengurusnya di rumah sakit?

    Terima kasih.

  18. Selamat pagi. Saya mohon izin bertanya terkait dengan pengurusan beberapa dokumen persyaratan lapor diri.

    UntukSK Sehat, SKCK, dan SK Bebas NAPZA, apakah semuanya bisa diurus di puskesmas atau polsek? Atau memang diwajibkan untuk mengurusnya di rumah sakit?

    Terima kasih.

      1. Bapak / ibu mohon ijin bertanya untuk format pakta integritas dan biodata diri di didowload nanti tgl 22 mei atau bagimana ni mohon penjelasannya..

        1. Maaf pak kalau berdasarkan surat edaran itu disitu ada surat pakta integritas nya.
          Kalau yg saya baca dari komen2 itu dan sudah dijawab sama mimin nya, biodata diri itu nanti saat sekalian di lapor diri menggunakan link tersendiri (khusus di Untan)

          1. Berarti ga bisa dibikin sekarang ya buu.. Nunggu website resmi nya ada baru kita bisa download2.
            Gimana surat untuk skck dll yg bisa kita cicil dr sekarang buu?

    1. Apakah boleh kalimat redaksi di dalam skck maupun suket napza “PPG Daljab” tanpa disertai tahunnya?
      Terima kasih.

  19. Mohon dijawab Bapak/Ibu Admin, kalo untuk ketentuan foto 4X6 bagi wanita berdasi apa tidak ya ?

  20. Mohon izin bertanya untuk website lapor diri LPTK tanjungpura dimana kita bisa mendapatkan nya.

  21. Ijin bertanya,
    Apakah surat napza yg sdh dibuat pada Desember 2024.
    Apakah masih bisa dipakai utk lapor diri nanti.
    Mengingat waktu itu sdh mau PPG jadi saya siap2 berkas dan ternyata diundur hingga sekarang.

  22. pagi admin, saya ingin bertanya, untuk pembuatan SKCK harus sesuai dengan KTP kita kah ?
    sedang saya tinggal beda dengan alamat KTP
    boleh saya buat Di Tempat kediaman saya sekarang ini atau saya harus buat sesuai kantor polisi sesuai KTP saya ?

  23. assalammualaikum selamat siang admin, apakah ada surat edaran resmi dari universitas tanjungpura terkait dengan pelaksanaan PPG 2025, karna ada salah satu rumah sakit meminta surat resmi dari universitas terkait pembuatan surat menyuratnya, mohon kepada admin untuk bisa share surat resmi dari kampus beserta isi redaksi utk pembuatan suratnya. karena jika tidka ada surat resmi kampus dari pihak rumah sakit tidak bisa melayani.

  24. mau tanya, apakah untuk berkas ijasah dan transkrip boleh scan yg asli? atau harus yg fotocopy dilegalisir?

  25. Assalamualaikum,Selamat pagi,Bapak ibu admin mohon informasi :
    1. Bagaimana mendapatkan surat atau pernyataan fakta integrasi
    2. Bagaimana mendapatkan form biodata mahasiswa yang sesuai dengan PD DIKTI

  26. Assalamu’alaikum admin izin bertanya bagaimana dengan ketentuan berpakaian untuk fotonya???

  27. Selamat pagi mau bertanya apakah SKD bisa di buat di puskesmas?? Untuk yg LPTK di Universitas Tanjungpura

  28. Selamat Pagi. Izin bertanya untuk syarat surat bebas Napza berapa parameter yang ditentukan oleh kampus? Tks

  29. Assalamualaikum admin, izin bertanya, mengenai scan ijazah itu apakah harus dilegalisir atau boleh tanpa legalisir.

    Seandainya mesti dilegalisir, bolehkah legalisirnya dari beberapa tahun yang lalu?

  30. Assalamu’alaikum, selamat sore Bapak/Ibu Admin. izin bertanya mengenai persayaratan lapor diri apakah sama dengan yang tertera dipengumuman atau berbeda sesuai dengan LPTK? Serta untuk Pakta Integritas dan Biodata Mahasiswa, apakah ini ada formatnya dalam bentuk file (pdf atau word) atau terlampir dalam bentuk formulir elektroknik? Jika dalam bentuk file (pdf atau word), dapat diunduh di mana? Terima kasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *