Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor. 0915/B2/GT.03.03/2021 tertanggal 22 Maret 2021 perihal Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan 1 dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan tahun 2021, melalui lampiran 2 surat edaran tersebut telah ditetapkan Jadwal dan Ketentuan lapor diri mahasiswa Angkatan 1 PPG Dalam Jabatan tahun 2021 sebagai berikut:
I. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Lapor Diri
II. Ketentuan Lapor Diri
Melalui Surat Edaran Nomor. 0915/B2/GT.03.03/2021 tertanggal 22 Maret 2021 tersebut diatas telah ditentukan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Format A1 dan Pakta Integritas (jadikan 1 file PDF) (format diunduh dari SIMPKB)
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI) (bisa didownload disini)
3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
4. Scan Ijazah S1
5. Scan Transkrip Nilai S1
6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
NB: Semua dokumen di SCAN dengan format PDF kecuali Foto berformat JPG, dengan posisi tegak sesuai dengan arah posisi tulisan
Kegiatan Lapor Diri akan dilaksanakan secara daring dengan melakukan proses input biodata dan mengupload persyaratan yang telah ditentukan melalui Link dibawah ini:
Lapor Diri Angkatan 1 diperpanjang sampai dengan Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 23.59 WIB
Saya peserta PPG angkatan IV (Program Studi Bahasa Indonesia) tahun 2021. Izin bertanya.
1. Persyaratan yang harus dilengkapi untuk di upload apakah sama dengan angkatan I, II, dan III?
2. Bagaimana caranya agar saya dapat bergabung dengan grup WA PPG Program Studi Bahasa Indonesia angkatan IV tahun 2021?