PPG yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan. Guru dalam jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepatakan kerja bersama.
PPG Dalam Jabatan Untan, Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Universitas Tanjungpura.