Terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) pada tanggal 3-4 November 2018 untuk Uji Pengetahuan (UP), tanggal 5-10 November 2018 untuk Uji Kinerja (UKin) dan berdasarkan hasil rapat panitia pengarah UKMPPG pada tanggal 10 November 2018, bersama ini disampaikan daftar nama peserta yang dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.
Bagi peserta yang tidak kompeten dapat mengikuti uji kompetensi pada periode berikutnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Download SK No 674/B/TU/2018 tentang Surat Keputusan Hasil UKMPPG
Peserta juga bisa melihat hasil UKMPPG melalui halamanĀ http://ukmppg.ristekdikti.go.id/
Kalau mau ikut up ulang gmn